Laporan

Surat Keputusan Kepala Kota Wilayah BPN Provinsiinsi DIY No : 65/HM/P3HT/BPN 1996 tanggal 15 Maret 1996 tentang pemberian hak milik atas nama Sumarwan Dirdjosumarto dkk, sebanyak 2 (dua) orang atas tanah terletak di Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten upaten Bantul.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini