- FondBPAD.OTDA.T13. - PELANTIKAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PERIODE 1998 - 2005
- SubfondBPAD.OTDA.T13.I. - DASAR HUKUM
- SubfondBPAD.OTDA.T13.II. - ASPIRASI MASYARAKAT
- SubfondBPAD.OTDA.T13.III. - PERSYARATAN CALON
- SubfondBPAD.OTDA.T13.IV. - PELANTIKAN GUBERNUR
- FileBPAD.OTDA.T13.IV.I - PERSIAPAN PELANTIKAN
- BerkasBPAD.OTDA.T13.IV.I.1 - PERSIAPAN PELANTIKAN
- 8 lebih...
- ItemBPAD.OTDA.T13.IV.I.1. 29 - Surat Sekwilda Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 121/ 2323 kepada Kepala RRI Nusantara II Yogyakarta tentang peliputan dan penyiaran secara langsung Upacara Pelantikan Gubernur pada hari Sabtu 3 Oktober 1998 pukul 10.00 WIB di Bangsal Kepatihan Yogyakarta
- ItemBPAD.OTDA.T13.IV.I.1. 30 - Surat Sekwilda Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 121/ 2322 kepada Pimpinan hotel Mutiara Yogyakarta tentang ijin pemasangan antena transmisi TVRI Stasiun Yogyakarta di lantai teratas Hotel Mutiara dalam rangka siaran langsung Pelantikan Gubernur DIY
- ItemBPAD.OTDA.T13.IV.I.1. 31 - Surat Sekwilda Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 121/ 2321 kepada Kepala TVRI Stasiun Yogyakarta tentang peliputan siaran langsung Upacara Pelantikan Gubernur DIY melalui TVRI Stasiun Yogyakarta
- ItemBPAD.OTDA.T13.IV.I.1. 32 - 32. Surat Sekwilda Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 121/ 2320 kepada Ketua BPRSNP Propinsi Yogyakarta tentang himbauan kepada seluruh anggota PRSNNI Propinsi DIY untuk melakukan relay siaran langsung Upacara Pelantikan Gubernur DIY oleh RRI Nusantara II Yogyakarta
- ItemBPAD.OTDA.T13.IV.I.1. 33 - Surat Keputusan Sekwilda Propinsi DIY No. 188.4/ 2337 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggaraan Pelantikan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 1998/ 1999.
- ItemBPAD.OTDA.T13.IV.I.1. 34 - Surat Sekwilda Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 121/ 2320 kepada bupati/ walikotamadya KDH Tingkat II se Propinsi DIY tentang penugasan kepada Kepala Subbag Protokol tingkat II dan 1 orang staf protokol se Propinsi DIY untuk hadir pada acara gladi bersih dan Upacara Pelantikan Gubernur DIY
- BerkasBPAD.OTDA.T13.IV.I.2 - PELAKSANAAN PELANTIKAN