- FondPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondPuro.T13.B - DISTRIK BROSOT
- FilePuro.T13.B.4 - Tahun 1922
- BerkasPuro.T13.B.4.1 - Kampung Banaran
- 19 lebih...
- ItemPuro.T13.B.4.1.235 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soeromenggolo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 165/40.
- ItemPuro.T13.B.4.1.236 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertodjoedo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 168/40.
- ItemPuro.T13.B.4.1.237 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amad Sengadi yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 170 /40.
- ItemPuro.T13.B.4.1.238 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kerto Sentono yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 171/40.
- ItemPuro.T13.B.4.1.239 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromo Pawiro yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 172/40.
- ItemPuro.T13.B.4.1.240 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karidjo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 173/40.
- ItemPuro.T13.B.4.1.241 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tomopawiro yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 174/40.
- ItemPuro.T13.B.4.1.242 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moelijokarijo No. 48 yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 205/40.
- ItemPuro.T13.B.4.1.243 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosentono No. 40 yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat: 206/40.
- 4 lebih...