Surat perihal susunan keanggotaan panitia pertimbangan Landreform provinsi DIY tertanggal 8 Januari 1986, terlampir keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 1981 tentang pembentukan panitia pertimbangan Landreform sebagai dimaksud dalam keputusan Presiden nomor 55 tahun 1986