Surat Perjanjian Kerja Fasilitator Pendamping dalam rangka Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Bumi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk pendampingan Pokmas dengan kriteria rumah rusak ringan wilayah Kabupaten Gunungkidul, tanggal 7 Agustus 2007.