Laporan

Surat Sugoto kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala Daerah DIY lewat Direktorat Agraria DIY tentang permohonan pembaharuan/perpanjangan perjanjian sewa menyewa tanah Nomor 52/1955 tanggal 28 Nopember 1955 tanah terletak di Jl. A.M. Sangaji Kemantren PP Jetis.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini