- FondsPURO.T15 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
- SubfondsPURO.T15.II - ADIKARTA
- FilePURO.T15.II.A - BROSOT
- PURO.T15.II.A.10 - Kampung Depok
- 6 more...
- ItemPURO.T15.II.A.10.681 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 81/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nadjojo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.10.682 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 83/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Werjotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.10.683 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 86/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojowikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.10.684 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 87/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirosoetomo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.10.685 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 62/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrodikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.10.686 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 71/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Setrotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.10.687 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 72/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resodikromo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.10.688 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 3/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojosoemarto yang mendapat haknya di kampung Depok no.21 District Brosot.