- FondsPURO.T15 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
- SubfondsPURO.T15.II - ADIKARTA
- FilePURO.T15.II.A - BROSOT
- PURO.T15.II.A.12 - Kampung Garongan
- 15 more...
- ItemPURO.T15.II.A.12.705 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Satoroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.706 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 68/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartotaroeno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.707 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 69/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsotani yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.708 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 70/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartosentono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.709 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 71/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjotarseno yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.710 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 72/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sawijah yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.711 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 75/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsodjojo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.712 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dan 77/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada R.M Atmosoerodjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.713 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Madiskam yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- 11 more...