- FondPuro.T1 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN YOGYAKARTA MASA PEMERINTAHAN PAKUALAM VI
- BerkasPuro.T1.II - PEMERINTAHAN
- 26 lebih...
- ItemPuro.T1.II.36 - Polisi penekan Jagalan Pakualaman kepada Polisi Kota Pakualaman. Surat tanggal 24 Desember 1901 tentang Ahli warisnya jaga arja yang bernama Sutadimeja kampung Jagalan diminta kesanggupannya melunasi hutang kepada tuan Y.E. Hirman De Groot.
- ItemPuro.T1.II.37 - Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Kapaliyan Pakualaman. Surat tanggal 14 September 1901 tentang Lelang kebekelannya Ketadikrama desa Glalung dhistrik Sogan Adikarta.
- ItemPuro.T1.II.38 - Resident Kepaka Pakualaman VI surat tanggal 9 Mei 1901 tentang Gugatan orang Cina bernama Lie Loo kampung Gondomanan kepada Mbok Nrangkarsana kampung Pakualaman hal pinjam uang harganya beras.
- ItemPuro.T1.II.39 - Mantri Polisi Tambak kepada Pemerintah Kabupaten Adikarta. Surat tanggal 15 Mei 1901 tentang Perkara gugatan rumah antara Demang Yuda Atmaja dengan bapaknya bernama Yuda Perwira tetapi Yuda Amaja belum bisa membayar biaya gugatan.
- ItemPuro.T1.II.40 - Wongso Pawira kampung Jagalan Pakualaman Kepada Sastra Taruna Polisi Pakualaman. Surat tanggal 24 Juli 1901 tentang Perkara Reja Wongso alias Sukiman Kampung Penembahan di suruh menagih hutang, hasil uang tagihannya tidak semuanya diberikan Wongso Pawiro.
- ItemPuro.T1.II.41 - Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 19 September 1901 tentang Penyelesaian perkara hutang-piutang tetapi mengingkari janji antara Ngabehi Secadikrama di Pakualaman dengan Wongso Karyo desa Sungapan Dhistrik Sogan.
- ItemPuro.T1.II.42 - Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 19 September 1901 sampai dengan 7 Oktober 1901 tentang proses verbal gugatan hutang-piutang tanpa Surat Perjanjian yang di ketahui Kantor Polisi antara Mulya Wijaya desa Kanoman Dhistrik Galur dengan Kramadrama desa benar Dhistrik Galur.
- ItemPuro.T1.II.43 - Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman. Surat tanggal 9 September 1901 sampai dengan 7 Oktober 1901 tentang Proses Verbal gugatan hutang-piutang tanpa Surat Perjanjian yang diketahui Kantor Polisi antara Mulya Jaya desa Kanoman Dhistrik Galur dengan Kramadrama desa benar Dhistrik Galur.
- ItemPuro.T1.II.44 - Kabupaten Adikarta kepada Pemerintah Pakualaman Surat tanggal 23 Desember 1901 tentang Gugatan perkara kekurangan pembayaran uang pembelian barang berupa keris ( pendhok ) antara orang Cina bernama Ong Kiyu dengan Jadirana sama-sama desa Dhistrik Sogan.
- 69 lebih...