Item Bpad.RIS.T8.V.5221 - Keputusan Presiden RI Nomor 98 Tahun 1961 tentang ralat ketentuan dalam Diktum Kedua angka III huruf A Nomor 3 dan 4 Keppres Nomor 21 tahun 1960 menjadi : 3. Menteri Penghubung Organisasi-organisasi Rakyat-Sudibyo 4. Menteri Penghubung Organisasi-organisasi Rakyat-Sudjono

Area Identitas

Kode referensi

Bpad.RIS.T8-Bpad.RIS.T8.V-Bpad.RIS.T8.V.5221

Judul

Keputusan Presiden RI Nomor 98 Tahun 1961 tentang ralat ketentuan dalam Diktum Kedua angka III huruf A Nomor 3 dan 4 Keppres Nomor 21 tahun 1960 menjadi : 3. Menteri Penghubung Organisasi-organisasi Rakyat-Sudibyo 4. Menteri Penghubung Organisasi-organisasi Rakyat-Sudjono

Tanggal

  • 1961 (Penciptaan)

Level Deskripsi

Item

Ukuran dan Media

1 lembar

Area Konteks

Deskripsi Area Kontrol

Bahasa

  • Bahasa Indonesia

Catatan Arsiparis

Dideskripsikan oleh Sunarto