- FondPuro.T4 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN YOGYAKARTA MASA PAKU ALAM I, II, V, VI, VII DAN VIII
- SubfondPuro.T4.I - PAKU ALAM I
- FilePuro.T4.I.A - KEAMANAN
- BerkasPuro.T4.I.A.1 - PENCURIAN
- FilePuro.T4.I.B - KEUANGAN
- BerkasPuro.T4.I.B.1 - PIUTANG
- SubfondPuro.T4.II - PAKU ALAM II
- FilePuro.T4.II.A - PEREKONOMIAN
- BerkasPuro.T4.II.A.1 - PERTANAHAN
- FilePuro.T4.II.B - KEUANGAN
- BerkasPuro.T4.II.B.1 - PIUTANG
- SubfondPuro.T4.III - PAKU ALAM V
- FilePuro.T4.III.A - UMUM
- BerkasPuro.T4.III.A.1 - PROTOKOL
- BerkasPuro.T4.III.A.2 - RUMAH TANGGA
- FilePuro.T4.III.B - PEMERINTAHAN
- BerkasPuro.T4.III.B.1 - PENGADILAN
- BerkasPuro.T4.III.B.2 - PENGADILAN PERTAHANAN
- BerkasPuro.T4.III.B.3 - PENGADILAN PIUTANG
- FilePuro.T4.III.C - KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- BerkasPuro.T4.III.C.1 - KEAMANAN
- BerkasPuro.T4.III.C.2 - RONDA
- BerkasPuro.T4.III.C.3 - PENCURIAN
- BerkasPuro.T4.III.C.4 - NARKOTIKA
- ItemPuro.T4.III.C.4.331 - Laporan Mantri Polisi Ngabehi Jayeng Atmaja mengenai dua orang terdakwa, nama Wongsowigena, tukang kulit ngindung Kampung Wiwara Sawungan, didakwa membawa candu dan Sawungjaya dari Kampung Suragaman yang didakwa tidak memperhatikan ketika ada kerusuhan.
- ItemPuro.T4.III.C.4.332 - Laporan Mantri Polisi Ngabehi, tertanggal 2 Agustus 1886 tentang tertangkapnya Kartawinata pada tanggal 30 Juli 1886 karena menyimpan candu, dihukum 1 bulan serta keterangan dari Warnareja, abdi dalem prajurit griya kampung gang Jagalan tentang istrinya yang melahirkan anak laki-laki, keduanya selamat.